Jenis SBN yang dapat dibeli di Bibit
- Savings Bond Ritel (SBR)
Kepemilikan SBR tidak dapat dipasarkan kembali di pasar sekunder, namun kamu dapat melakukan early redemption sebelum jatuh tempo, maksimal sebesar 50% dari jumlah kepemilikan SBR yang kamu miliki. Produk SBR jatuh tempo/memiliki tenor selama 2 tahun, dengan maksimal pembelian sebesar Rp 3 miliar (Sesuai Memorandum Informasi) . Selain itu, produk SBR juga memiliki jenis imbal hasil floating rate.
- Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)
Kepemilikan ORI dapat dijual kembali di pasar sekunder, dengan potensial capital gain atau capital loss. Selain itu, produk ORI memiliki jenis imbal hasil fixed rate.
- Sukuk Tabungan (ST)
Produk ST memiliki ciri-ciri yang sama dengan produk SBN, perbedaannya hanya terdapat pada pengelolaannya yang menggunakan sistem syariah. ST memiliki underlying asset berupa aset berwujud yang nantinya disewakan kepada pemerintah. Sama dengan produk SBN, produk ST tidak dapat dijual di pasar sekunder dan early redemption dapat dilakukan maksimal 50% dari jumlah kepemilikan ST yang kamu miliki. Selain itu, produk ST memiliki jenis kupon floating with floor.
- Sukuk Ritel Indonesia (SR)
Produk SR mirip dengan produk ORI, yaitu dapat dijual di pasar sekunder dengan potensi capital gain dan capital loss. Selain itu, produk SR juga memiliki jenis imbal hasil fixed rate. Perbedaannya terdapat pada pengelolaan produk SR yang menggunakan sistem syariah.
Diperbarui pada: 11/07/2022
Terima kasih!