Artikel tentang: Surat Berharga Negara (SBN)

Apa yang dimaksud Pasar Sekunder?

Apa yang Dimaksud dengan Pasar Sekunder?



Pasar sekunder adalah bursa atau pasar tempat surat berharga diperjualbelikan antar investor setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana atau primer. Misalnya kamu membeli produk ORI di pasar perdana, maka kamu bisa menjualnya kembali di pasar sekunder. Saat melakukan penjualan di pasar sekunder, SBN memiliki potensi peningkatan dan penurunan harga (capital gain/loss).

Produk yang dapat diperjual belikan pada Pasar Sekunder adalah Produk SBN yang Tradable seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel (SR).

Kapan Produk SBN Tradable Dapat Diperjualbelikan di Pasar Sekunder?



Penjualan di Pasar Sekunder dapat dilakukan setelah berakhirnya masa Minimum Holding Period sesuai yang tercantum pada memorandum informasi tiap SBN Tradable (ORI & SR).

Berapa Minimal Penjualan SBN yang Bisa Saya Lakukan di Pasar Sekunder?



Nominal penjualan SBN yang bisa dilakukan melalui aplikasi Bibit adalah minimum sebesar Rp. 1,000,000 (satu juta rupiah) dan kelipatannya.

Bagaimana Cara Melakukan Penjualan SBN di Pasar Sekunder?



Klik Menu Portofolio



Pilih jenis SBN (ORI atau SR) yang ingin kamu jual, lalu klik Ajukan Penjualan



Klik Lanjut, kemudian kamu akan diarahkan ke halaman Stockbit



Tentukan nominal SBN yang ingin kamu jual dengan menggeser Slider, lalu Klik Lanjut Jual



Rincian Penjualan SBN akan terlihat di layarmu, jika sudah sesuai klik Jual Sekarang



Masukkan PIN kamu



Selamat, order penjualan SBN kamu diterima, kami akan mencarikan calon pembeli buat kamu dalam waktu maksimum 7 hari kerja



Setelah pembeli ditemukan, Tim Kami akan melakukan verifikasi transaksi. Setelah transaksi terverifikasi, dana hasil penjualan akan masuk ke rekening kamu maksimal 4 hari kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku



Berapa Lama Proses untuk Pencarian Pembeli di Pasar Sekunder melalui Bibit?



Setelah kamu selesai melakukan order penjualan SBN, Pihak Sekuritas (Stockbit) akan melakukan proses pencarian pembeli dengan maksimal waktu 7 (tujuh) hari kerja.
Kemudian ketika pembeli sudah ditemukan dan transaksi kamu telah terverifikasi, dana hasil penjualan akan masuk ke rekening kamu maksimal dalam 4 (empat) hari kerja.

Adakah Fee atau Biaya untuk Penjualan SBN melalui Bibit?



Penjualan SBN melalui aplikasi Bibit tidak dipungut biaya. Namun sesuai ketentuan, terdapat biaya bea meterai sejumlah Rp10,000 (sepuluh ribu rupiah) untuk transaksi penjualan SBN di Pasar Sekunder dengan nominal lebih dari Rp10,000,000 (sepuluh juta rupiah). Selain itu, terdapat juga biaya transfer antar Bank apabila bank pribadi nasabah tidak sama dengan bank RDN.

Apakah Saya Bisa Melakukan Penawaran Harga di Pasar Sekunder?



Untuk saat ini penawaran harga pada pasar sekunder sudah tersedia dan posisi harga jual yang tertera pada sistem Stockbit akan mengacu pada harga jual pasar obligasi di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa secara karakteristik, pembelian SBN memang ditujukan untuk tujuan investasi dan dipegang sampai jatuh tempo (hold to maturity). Investor yang memegang SBN hingga jatuh tempo akan mendapatkan dua keuntungan, yakni proteksi nilai pembelian awal yang sama pada saat jatuh tempo serta tingkat kupon. Namun keputusan jangka waktu investasi SBN hingga jatuh tempo tersebut sepenuhnya berada di tangan investor.

Pada Jam Berapa Saya bisa Transaksi di Pasar Sekunder?



Untuk melakukan penjualan, nasabah dapat mengajukan order jual SBN melalui aplikasi Bibit secara langsung dan kapan-pun. Namun perlu diperhatikan bahwa transaksi akan diproses mengikuti hari kerja bursa.

Diperbarui pada: 09/08/2022

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!