Artikel tentang: Bibit Saham

Cara Melakukan Pembelian Saham di Bibit Plus


Berikut adalah panduan untuk kamu dalam melakukan pembelian Saham di Bibit Plus:


Pastikan akun kamu sudah terupgrade menjadi Bibit Plus. Jika belum maka silakan upgrade dengan klik panduan disini.


  1. Dari halaman Home Bibit, kamu pilih produk investasi Saham.


  1. Kamu bisa pilih saham apapun yang ada di Bursa Efek Indonesia.


  1. Kamu bisa Klik Beli pada halaman saham yang dipilih.


  1. Masukan nominal Harga Beli yang kamu inginkan dan juga Jumlah Lot yang akan kamu beli, lalu pilih tipe expiry yang diinginkan: Good for Day (GFD) atau Good Till Canceled (GTC). Setelah itu, klik tombol Beli untuk melanjutkan.


  1. Kamu bisa klik tombol Konfirmasi.


  1. Setelah order sudah kamu buat, kamu tinggal menunggu pembelian kamu diproses.


Apakah saya harus buat akun Stockbit untuk Bibit Saham?

Untuk bertransaksi saham, pengguna harus memiliki Rekening Dana Nasabah atau RDN Wallet yang akan terdaftar di Stockbit. Proses pendaftaran ini bisa dilakukan di Bibit melalui Bibit Plus.


Berapakah fee yang dikenakan oleh Bibit untuk bertransaksi saham?

Untuk fee beli (buy) adalah sebesar 0.15% dan untuk fee jual (sell) adalah sebesar 0.25%.


Berapakah pajak yang dikenakan saat transaksi saham?

Instrumen Saham merupakan instrumen investasi yang terkena pajak final, maka pajak dikenakan di setiap transaksi, dan keuntungan dari investasi saham tidak dikenakan pajak lagi. PPh final untuk transaksi saham dikenakan sebesar 0,1% dari total bruto transaksi dan sudah termasuk di dalam biaya komisi.


Diperbarui pada: 20/05/2026

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!