Artikel tentang: Obligasi FR

Apa itu PBS (Project Based Sukuk)

Apa itu Project Based Sukuk (PBS)?


Project Based Sukuk (PBS) adalah Surat Berharga Syariah Negara Berbasis Proyek untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga.

Akad apa yang dipakai dalam PBS?


PBS dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penerbitan PBS menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Apa keuntungan Project Based Sukuk?


Produk investasi berbasis syariah
Project Based Sukuk (PBS) dikelola dengan mengikuti prinsip syariah sesuai fatwa DSN MUI.

Pasti dapat kupon tetap setiap 6 bulan
Passive income yang pasti ditransfer ke rekening kamu setiap 6 bulan dari Kementerian Keuangan tanpa peduli kondisi ekonomi naik turun.

Kepastian return
Kamu bisa kunci imbal hasil 6,62% per tahun. Untuk 24 tahun ke depan apabila berinvestasi di PBS033 di 19 Juni 2023.

Bisa dijual kapan saja sebelum jatuh tempo
Project Based Sukuk (PBS) likuid dan bisa dijual kapan saja tanpa harus tunggu jatuh tempo.

Kupon Dihitung Setiap Hari
Kamu mendapatkan akumulasi kupon setiap hari dari saat kamu beli hingga jatuh tempo. Kalaupun kamu menjual Obligasi FR sebelum jatuh tempo, kamu tetap akan mendapatkan seluruh kupon kamu tanpa penalti.

100% aman dijamin negara
Pengembalian modal dan kupon 100% dijamin oleh negara melalui undang-undang.
Pemerintah Indonesia jamin seluruh nilai investasi tanpa batas maksimal.
Modal investasi kamu dijamin balik tanpa perlu khawatir.

Berapa jangka waktu investasi PBS?



PBS003 : Jatuh tempo 15 Jan 2027
PBS033 : Jatuh tempo 15 Jun 2047

Sama dengan Produk Obligasi FR (konvensional), Produk PBS memiliki jangka waktu (tenor) investasi yang lebih panjang yaitu 5 - 30 tahun dari tanggal waktu penerbitan.
Sedangkan untuk Produk SBN dan SBSN ritel (ORI, SBR, SR dan ST) memiliki jangka waktu (tenor) yang lebih pendek yaitu selama 2 - 6 tahun dari tanggal waktu penerbitan.

Tapi tenang, seperti yang dijelaskan di atas, produk Project Based Sukuk likuid, artinya bisa dicairkan kapan saja sebelum jatuh tempo

Diperbarui pada: 12/10/2023

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!