Pengenalan Pencairan Instan dan Pencairan Instan+
Apa itu Pencairan Instan?
Pencairan Instan atau bisa disebut juga dengan Instan Redemption (IR) adalah jenis pencairan yang disediakan Bibit agar kamu dapat mencairkan Reksa Dana kamu kapanpun, baik di hari kerja ataupun diluar hari kerja. Jika umumnya pencairan Reksa Dana memerlukan waktu 3-7 Hari Kerja agar dana masuk ke rekening, maka dengan fitur IR ini kamu akan langsung menerima dana hasil pencairan di rekening kamu saat itu juga.
Bibit menyediakan 2 jenis Pencairan Instan:
- Pencairan Instan
- Pencairan Instan+
Perbedaan Pencairan Instan dan Pencairan Instan+

Bagaimana Cara Menjual Reksa Dana dengan Fitur Pencairan Instan atau Instan+?
Bagaimana Jika Terjadi Perubahan NAV (naik/turun) pada saat Transaksi Pencairan Instan atau Instan+ Diproses oleh Bibit?
Jika terjadi perubahan NAV pada saat penjualan dengan Instant Redemption maka jumlah unit terjual akan disesuaikan dengan nominal penjualan berdasarkan NAV terbaru pada saat transaksi diproses oleh Bibit.
Contoh:
- Andi memiliki Reksa Dana A sebanyak 1.000 unit, kemudian Andi menjual Reksa Dana A tersebut sebesar Rp 500.000 dengan NAV Rp1.000 sehingga estimasi unit yang dijual adalah 500 unit.
- Ketika transaksi tersebut diproses oleh Bibit terdapat perubahan NAV yaitu yang semula sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.100 sehingga jumlah unit terjual akan disesuaikan sebagai berikut:
Jadi, penyesuaian unit → Rp500.000 / Rp1.100 = 454,5454 unit
Sehingga unit terjual mengalami penyesuaian yang semula dari 500 unit menjadi 454,5454 unit karena terjadi perubahan NAV. Untuk selisih unit dari 500 unit menjadi 454,5454 unit akan tetap menjadi milik Andi dan tersimpan di portofolio Bibit.
Jadi sisa unit Reksa Dana A di portofolio Andi saat ini setelah dilakukan pencairan Instant Redemption yaitu sebesar 545,4546 unit atau Rp 600.000,06 dengan NAV Reksa Dana A sebesar Rp1.100.
Diperbarui pada: 13/03/2026
Terima kasih!
