Bagaimana cara melihat tagihan Bea Meterai melalui AKSes KSEI?

Apa itu AKSes KSEI?


Aplikasi dari KSEI untuk memantau portofolio Efek melalui web AKSes KSEI yang meliputi pengecekan (inquiry) saldo Efek/RDN, mutasi Efek/RDN, aksi korporasi, informasi perdagangan, dan informasi penyelesaian. Fitur ini hanya tersedia bagi Pengguna yang terdaftar sebagai Investor pasar modal Indonesia dan Nasabah Pengguna Layanan Jasa S-MULTIVEST yang telah memiliki SID (Single Investor Identification atau Nomor Tunggal Identitas Pemodal). Pastikan Anda juga telah memiliki Username (User ID) dan password untuk masuk (log-in) ke dalam aplikasi.


Bagaimana cara melihat tagihan Bea Meterai melalui AKSes KSEI?


Pada halaman landing page, pilih menu ‘Portofolioku’ > ‘Laporan’.



Pada halaman ‘Laporan’ akan memiliki tampilan sebagai berikut:



Pilih tipe laporan yang akan di-download pada dropdown yang tersedia.



(a) Pada Laporan Bulanan, pilih bulan laporan yang ingin diperoleh. (b) Pada Laporan Mutasi, pilih
tanggal mutasi yang ingin diperoleh.





Tekan tombol Download untuk memperoleh laporan yang telah dipilih.



Detil Laporan


Laporan Bulanan yang dapat diperoleh akan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian rangkuman investasi dan rincian transaksi dalam periode. Berikut contoh bagian rangkuman investasi pada Laporan Bulanan:



Penerima Laporan: Informasi tujuan laporan. Informasi ini berisi nama lengkap dan alamat e-mail dari Investor sesuai dengan yang terdaftar di AKSes KSEI.
Periode: Informasi periode laporan. Informasi ini berisi bulan dan tahun periode atas laporan terkait.
Nama Terdaftar: Nama Terdaftar sesuai yang tercatat pada SID.
SID: Informasi nomor SID milik Investor.
Tanggal Laporan: Informasi detil tanggal laporan. Informasi ini berisi tanggal hari terakhir pada bulan periode laporan.
Detil Kepemilikan Reksa Dana dan Kepemilikan Penyertaan Investasi Nasabah Pengguna Layanan Jasa S-MULTIVEST: Tabel informasi kepemilikan Reksa Dana dan kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST. Tabel ini berisi informasi detil saldo Reksa Dana dan kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST yang dimiliki Investor pada tanggal laporan. Detil laporan berisi nama Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST, Nama Agen Penjual, Manajer Investasi dan Bank Kustodian, nomor rekening, saldo dalam satuan unit penyertaan, Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada tanggal laporan, serta besaran saldo dalam nominal berdasarkan NAB. Informasi ini akan disampaikan per baris untuk setiap Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST yang dimiliki oleh Investor.
Unrealized Gain/Loss: Informasi laba/rugi yang belum terealisasi yang disampaikan oleh Bank Kustodian atas hasil investasi Reksa Dana milik Investor. Informasi ini disampaikan dalam bentuk nominal sesuai dengan mata uang Reksa Dana terkait.
Total Investasi: Informasi total penjumlahan saldo seluruh Reksa Dana/ kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST milik Investor pada tanggal laporan. Informasi ini disampaikan dalam bentuk nominal dalam mata uang IDR (Rupiah). Bila terdapat Reksa Dana yang bermata uang selain IDR, maka akan dikonversikan ke mata uang IDR berdasarkan kurs tengah BI pada hari tersebut.



Berikut contoh bagian rincian transaksi dalam periode pada Laporan Bulanan:



Informasi Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa SMULTIVEST: Berisi informasi nama Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST yang ditransaksikan beserta pihak-pihak terkaitnya seperti Manajer Investasi, Agen Penjual, dan Bank Kustodian.
Saldo Awal: Informasi saldo di awal periode laporan yang dimiliki oleh Investor atas Reksa Dana/ kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST terkait.
Detil Transaksi Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST: Tabel informasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST. Tabel berisi informasi detil atas transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa SMULTIVEST yang dilakukan Investor pada tanggal laporan. Detail laporan berisi tanggal transaksi, nomor rekening, tipe transaksi, nominal transaksi, biaya transaksi (bila ada), Nilai Aktiva Bersih
Realized Gain/Loss: Informasi laba/rugi yang terealisasi yang disampaikan oleh Bank Kustodian berdasarkan transaksi investasi yang telah dilakukan oleh Investor. Informasi ini disampaikan dalam bentuk nominal sesuai dengan mata uang Reksa Dana terkait.
Saldo Akhir: Informasi saldo di akhir periode laporan yang dimiliki oleh Investor atas unit penyertaan Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa SMULTIVEST terkait berdasarkan transaksi yang dilakukan pada periode tersebut.




Laporan Mutasi


Berikut tampilan Laporan Mutasi Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST yang dapat diperoleh Investor atas transaksi unit penyertaan yang berhasil dilakukan:



Penerima Laporan: Informasi tujuan laporan. Informasi ini berisi nama lengkap dan alamat e-mail dari Investor sesuai dengan yang terdaftar di AKSes KSEI.
Tanggal: Informasi detil tanggal laporan. Informasi ini berisi tanggal hari laporan atas transaksi unit penyertaan Reksa Dana/penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST yang dilakukan.
Nama Terdaftar: Nama Terdaftar sesuai yang tercatat pada SID.
SID: Informasi nomor SID milik Investor.
No Dokumen: Informasi nomor seri unik dokumen.
Informasi Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa SMULTIVEST: Berisi informasi nama Reksa Dana/kepemilikan penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST yang ditransaksikan beserta pihak-pihak terkaitnya seperti Manajer Investasi, Agen Penjual, dan Bank Kustodian.
Detil Transaksi Reksa Dana/penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST: Tabel informasi transaksi unit penyertaan Reksa Dana/penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST. Tabel berisi informasi detil atas transaksi unit penyertaan Reksa Dana/penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST yang dilakukan pada tanggal laporan. Detil laporan berisi tanggal transaksi, nomor rekening, tipe transaksi, nominal transaksi, biaya transaksi (bila ada), Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada tanggal laporan, besaran unit penyertaan yang terhitung, serta besaran saldo awal dan akhir milik Investor atas Reksa Dana/penyertaan investasi nasabah pengguna layanan jasa S-MULTIVEST terkait dalam satuan Unit. Informasi ini akan disampaikan per baris untuk setiap transaksi yang dilakukan oleh Investor. Pada beberapa tipe Reksa Dana, kegiatan pembagian pendapatan (Distributed Income) berbentuk cash yang dilakukan oleh Reksa Dana terkait juga akan ditampilkan sebagai salah satu tipe transaksi di Laporan Mutasi Reksa Dana ini.
Bea e-Meterai: Pembubuhan Meterai Elektronik dilakukan pada dokumen laporan konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana yang disediakan secara konsolidasi harian dalam bentuk elektronik pada AKSes. Apabila nasabah melakukan transaksi harian melebihi Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), maka Penyedia S-INVEST melakukan pembubuhan Meterai Elektronik pada dokumen laporan konfirmasi transaksi tersebut. Adapun tipe transaksi yang dikenakan bea meterai diantaranya konfirmasi transaksi konsolidasi harian yang mengurangi dan menambah unit penyertaan, seperti Subscription, Redemption, Switch-Out, Switch-In, Liquidation, Reinvestment, Unit Adjustment, Transfer-Out dan Transfer-In. Dalam hal pembubuhan Bea Meterai, KSEI telah terintegrasi dengan sistem PERURI. Jika pembubuhan Meterai Elektronik mengalami kendala akibat belum tersedianya dan/atau kegagalan sistem baik yang dimiliki oleh Penyedia S-INVEST maupun pihak PERURI, maka Penyedia S-INVEST dapat tetap memungut Bea Meterai dengan membubuhkan tanda pemungutan Bea Meterai berupa “Bea Meterai Lunas” dan angka yang menunjukan tarif Bea Meterai pada dokumen laporan konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana dalam bentuk elektronik. Dalam hal terjadi revisi pada data yang berkaitan dengan dokumen laporan konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana oleh Bank Kustodian setelah T+1, maka Penyedia S-INVEST dapat menerbitkan revisi dokumen laporan konfirmasi transaksi Unit Penyertaan Reksa Dana sebagai lampiran atas dokumen awal.

Diperbarui pada: 03/05/2023

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!